Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

Kabag Sumda Polres Tala Sosialisasikan Surat Edaran Kapolri No.8/XI/ 2015

Posted by subbaghumas-restala at Rabu, 14 Juni 2017

Pelaihari 15/06/2017  Humas Polres Tanah laut


Polri merupakan alat negara yang bertugas untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai kewajiban untuk melakukan penanganan terhadap setiap permasalahan yang timbul, Polri di tuntut bertindak adil profesional dan proporsional agar seluruh anggota Polri dapat melaksanakan tugas dengan baik maka diperlukan aturan-aturan hukum yang berkaitan dengan tugas-tugas Kepolisian maupun perundang-undangan yang berlaku lainnya.

Sebagai pelaksana pembinaan hukum Polri, maka Bidkum Polres Tanah laut melaksanakan penyuluhan hukum dan mensosialisasikan surat edaran Kapolri Nomor; 8/XI/2015 tentang Petunjuk dan Arahan Pencegahan Benturan, Agar anggota Polri khususnya Polres Tanah laut mampu melaksanakan tugas-tugas Kepolisian dengan Profesional dan Proporsional sebagai anggota Polri, Surat Edaran tersebut di sampaikan oleh Kabag Sumda Polres Tanah laut Kompol Ibnu Yuliyanto pada hari Rabu 14 Juni 2017 dilapangan apel Polres Tanah laut usai pelaksanaan apel pagi.*(seri)

0 komentar:

Posting Komentar