Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

POLRES TALA GELAR PERKARA TINDAK PIDANA PENCABULAN

Posted by subbaghumas-restala at Selasa, 02 Agustus 2016

Pelaihari 03/08/2016  Humas Polres Tanah laut

Polres Tanah laut di pimpin Wakapolres Tanah laut Kompol Iwan Hidayat S.IK didampingi Kasat Reskrim AKP Ade Paparihi S.IK, MH menggelar perkara tindak pidana pencabulan di bawah umur yang dilakukan oleh saudara HAR warga Jalan Sawahan I gang Budi Rt.19 Pelaihari terhadap DD yang masih pelajar SD yang dilakukan pada hari Senin bulan Mei 2016 lalu dengan modus HAR membujuk saudari DD agar mau di lulur di bagian badannya menggunakan timun suri agar terlihat putih dan cantik, pelaku juga memberi iming-iming kepada korban akan dibelikan sebuah sepeda.

Pelaku adalah paman korban sendiri,  melakukan perbuatan asusila pencabulan sudah tiga kali terjadi tiap hari Senin pada saat korban pulang sekolah dan kondisi  rumah dalam keadaan kosong karena nenek dan kakek korban serta istri pelaku sedang tidak ada dirumah, pada saat kejadian korban hanya menggunakan sarung batik maka pelaku timbul perasaan nafsu kepada korban.

Kasat Reskrim menambahkan, pelaku bakal di jerat pasal 82 Undang-undang RI No 35 tahun 2014 perubahan atas undang-undang RI No 23 tahun2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76 E setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul.

Berdasarkan keterangan korban yang didampingi pelapor  saudari MUL yang kemudian anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku pada hari Senin 01 Juli 2016 sekitar pukul 14.15 Wita




1 komentar:

Posting Komentar