Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

UNIT TIPIKOR LAKUKAN GELAR PERKARA PENENTUAN TERSANGKA KASUS KORUPSI DANA DESA

Posted by Humas Polres Tala at Kamis, 05 November 2015

Pelaihari, 06/11/2015 Humas Polres Tala

Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Tanah Laut melaksanakan Gelar Perkara untuk menentukan penetapan atau pengalihan status Saksi menjadi Tersangka Gazali yang menjabat sebagai Ketua LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan APBDes yang bersumber dari dana pungutan portal Desa. Simpang Empat Sungai Baru Kec. Jorong periode Bulan April 2014 s/d Maret 2015.

sebelumnya Gazali hanya dimintai keterangan menjadi saksi namun berdasarkan hasil Audit Investigasi BPKP Prop. Kalimantan Selatan terdapat kerugian negara sebesar Rp. 147.932.000 (seratus empat puluh tujuh juta sembilan ratus tiga puluh dua ribu rupia). status Gazali pun ditingkatkan menjadi tersangka karena perbuatanya melanggar hukum sesuai peraturan Mendagri No. 113 Tahun 2014 tentang pengelolalaan desa.

Dalam gelar perkara tersebut dipimpin langsung Oleh Kasat Reskrim AKP Ade Papa Rihi, SH, Sik dan diharidi oleh Anggota Siwas dan Propam.


0 komentar:

Posting Komentar